Pengetahuan adalah suatu proses di mana belajar dengan menggunakan panca indera yang dilakukan oleh seseorang terhadap suatu objek tertentu untuk dapat menghasilkan informasi dan ketrampilan (A.Aziz Alimul Hidayat, 80). Masa remaja merupakan salah satu periode dari perkembangan manusia ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologis, perubahan psikologis dan perubahan sosial (Notoatmojdo, 2007 : 263).
Seorang remaja mempunyai ciri ingin mengetahui banyak hal yang hanya dapat dipuaskan serta diwujudkanya melalui pengalaman mereka sendiri, disinilah suatu masalah sering kali muncul dalam kehidupan remaja karena ingin mengetahui segala hal, termasuk yang berhubungan dengan fungsi kebutuhanya yang juga melibatkan pasangannya (seks), Karena meningkatnya minat remaja pada masalah seksual dan sedang berada dalam potensi seksual yang aktif, maka remaja berusaha mencari berbagai informasi mengenai hal tersebut. Dari sumber informasi yang berhasil mereka dapatkan, pada umumnya hanya sedikit remaja yang mendapatkan seluk beluk masalah seksual dari orang tuanya. Oleh karena itu remaja mencari atau mendapatkan dari berbagai sumber informasi yang mungkin dapat diperoleh misalnya seperti disekolah, membahas dengan teman-teman, buku-buku tentang seks, media massa atau internet.
Siswanto Agus Wilopo mengatakan dari remaja Indonesia didapatkan 62% remaja melakukan hubungan seks pra nikah 50% hamil dan 90% melakukukan aborsi, pada tahun 2008 remaja lembaga demografi fakultas ekonomi universitas Indonesia (LDFEUI) dan national famili planning coordinating board (NFPCB) juga melakukan penelitian terhadap 8.084 remaja usia 15-25 tahun 20 kabupaten di 4 propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Lampung) menemukan 46,2% remaja mengangap bahwa perempuan tidak akan hamil hanya dengan sekali berhubungan seks. Angka yang menakjubkan juga terjadi di Tulungagung pada tahun 2008, LPA juga menemukan 186 dari 55.205 siswa(0,33%) mengaku sudah berhubungan seks (Dhimas, 2009). Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan penulis pada tanggal 18 November 2009 di MAN REJOTANGAN pada tahun 2008 terdapat 2 orang dari 600 (12%) orang siswinya yang hamil, sedangkan tahun 2009 tedapat 4 orang dari 650 (26%) siswi yang hamil.
Pada masa ini sudah selayaknya bila orang tua bersikap lebih tanggap dalam menjaga dan mendidik remaja agar ekstra berhati- hati terhadap gejala-gejala sosial, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual yang berlangsung saat ini. Sedangkan bagi para kaum pendidik seiring dengan perkembangan yang terjadi sudah saatnya pemberian penerangan dan pengetahuan masalah seksual pada anak dan remaja khususnya pada pelajar agar lebih ditingkatkan. Informasi tentang masalah seksual seharusnya sudah mulai diberikan, karena masalah seksual menjadi sangat penting terlebih lagi mengingat remaja berada pada potensi seksual yang aktif (Zaitun Mu’tadin,2002), Madrasah aliyah (MA) sebagai lembaga pendidikan yang berbeda dengan pendidikan formal lainya di madrasah pelajaranya cenderung pendidikan agama untuk membentuk pengetahuan dan sikap siswanya agar tidak terjerumus dalam perilaku-perilaku dan kegiatan yang menyimpang dari norma yang ada, tapi ternyata madrasah tidak menjamin seorang remaja melakukan hal yang menyimpang dari norma agama dan sosial hal ini dikarenakan masa remaja merupakan masa pencarian identitas dan rasa ingin taunya tinggi. Banyak orang tua yang memiliki anak remaja merasa kawatir terhadap anaknya, karena itu banyak orang tua memilih madrasah sebagai pendidikan anaknya.
Apabila seorang remaja mempunyai tingkat pengetahuan yang tinggi, maka mereka cederung tidak melakukan sesuatu yang menyimpang pula. Selain melanggar norma agama dan sosial prilaku seksual pra nikah juga mempunyai dampak terhadap kesehatan reproduksi baik dalam waktu cepat ataupun dalam waktu lebih panjang, diantaranya adalah terjadinya suatu kehamilan yang tidak di kehendaki (unwanted pregnancy) dan penyakit menular seksual (PMS) serta HIV AIDS.
Untuk mengatasi masalah tersebut seorang remaja harus mempunyai pengetahuan yang baik tentang perilaku seksual pra nikah sehingga mempunyai sikap positif. Peran orang tua juga sangat penting dalam pembentukan sikap tersebut. Dalam madrasah berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut yaitu adanya aturan dan tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh siswa dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Selain itu yang lebih penting adalah peran seorang guru agama untuk selalu memberi motivasi kepada para siswa agar selalu menjaga sikap supaya dan supaya tidak terjerumus dalam kegiatan yang menyimpang dari norma agama dan sosial.
Untuk mengatasi masalah tersebut seorang remaja harus mempunyai pengetahuan yang baik tentang perilaku seksual pra nikah sehingga mempunyai sikap positif. Peran orang tua juga sangat penting dalam pembentukan sikap tersebut. Dalam madrasah berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut yaitu adanya aturan dan tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh siswa dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Selain itu yang lebih penting adalah peran seorang guru agama untuk selalu memberi motivasi kepada para siswa agar selalu menjaga sikap supaya dan supaya tidak terjerumus dalam kegiatan yang menyimpang dari norma agama dan sosial.